Pasien BPJS WAJIB Skrining Riwayat Kesehatan

Bagi pasien BPJS semua umur. Sekarang sebelum mendapatkan pelayanan/pemeriksaan di Puskesmas, wajib dilakukan skrining riwayat kesehatan terlebih dahulu. Untuk mengetahui potensi risiko kesehatan sedini mungkin, sehingga dapat mengambil langkah pencegahan dan penanganan yang lebih cepat.

Yuk.. lakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri terlebih dahulu dari rumah atau dimanapun berada. Agar antrian di Puskesmas tidak semakin lama..

Skrining Riwayat Kesehatan Peserta BPJS Kesehatan cukup 1x dalam 1 tahun.

Caranya klik tautan: https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining